Kami menangani berbagai perkara perdata baik litigasi maupun non-litigasi, termasuk:

  • Sengketa perjanjian dan wanprestasi.
  • Sengketa kepemilikan atau hak atas tanah dan properti.
  • Gugatan ganti rugi dan tanggung jawab perdata.
  • Penyelesaian perselisihan melalui pengadilan atau alternatif penyelesaian sengketa (APS).

Kami berkomitmen memberikan layanan hukum yang profesional, terpercaya, dan berintegritas tinggi.
Tim kami terdiri dari advokat dan konsultan hukum berpengalaman yang siap memberikan solusi hukum yang tepat, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan klien, baik individu maupun korporasi.